- Foto Copy SK CPNS dan SPMT yang dilegalisir oleh Pejabat berwenang
|
- Foto Copy SK PNS yang dilegalisir oleh Pejabat berwenang
|
- Foto Copy Sertifikat LPJ (Latihan Pra Jabatan) yang dilegalisir oleh Pejabat Berwenang
|
|
- Pas Photo Hitam Putih Ukuran 3 x 4 sebanyak 2 Lembar
|
- Semua persyaratan dibuat dalam rangkap 2 (dua)
|
- Pengantar dari unit kerja Instansi Induk masing-masing
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar